Babinsa Kelurahan Simomulyo Bersama Tiga Pilar Gelar Yustisi Pendisiplinan Prokes di Wilayah

    Babinsa Kelurahan Simomulyo Bersama Tiga Pilar Gelar Yustisi Pendisiplinan Prokes di Wilayah

    SURABAYA - Bertempat di Halaman Kantor Kelurahan Simomulyo Jl. Simomulyo l No.59 Kecamatan Sukomanunggal di laksanakan Apel Operasi Yustisi 3 Pilar dalam rangka mengimplementasikan Sesuai dengan Imendagri No. 10 Tahun 2022, Tentang PPKM Covid-19 di Kota Surabaya, Sabtu (26/2) pagi.

    Babinsa Kelurahan Simomulyo Koptu Rasmadi menuturkan, kegiatan yang gelar bersama 3 Pilar ini dilakukan sebagai upaya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 disamping itu sebagai edukasi dalam pelaksanaan pendisiplinan penegakkan protokol kesehatan di wilayah, ucapnya.

    Tempat Operasi dilakukan di sepanjang Jalan Simomulyo 1 dan Jalan Simo Kalangan dengan sasaran Depot makanan, Warkop dan Cafe, imbuhnya.

    Dari hasil yustisi dilakukan tegoran terhadap 4 orang  tidak memakai masker dan kita berikan masker, selanjutnya kita lakukan teguran terhadap 9 orang yang sedang berkerumun.               Kegiatan yustisi, edukasi dan sosialisasi himbauan sebagai bentuk tanggung jawab sebagai sarana guna memutus mata rantai Covid – 19 diharapkan warga masyarakat lebih disiplin dalam aktivitas sehari hari, ” tandasnya.

    Hadir dalam kegiatan ini, Koramil 0830/05 Tandes, Polsek Sukomanunggal, Pol PP Kecamatan, Pol PP Kota Surabaya, Kelurahan Simomulyo dan Linmas kelurahan simomulyo.(St)

    Wanto

    Wanto

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Perak Timur Dampingi Vaksinasi di...

    Artikel Berikutnya

    Kodim Surabaya Utara Lakukan Serbuan Vaksin...

    Berita terkait